MAKALAH BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan
yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat
populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab
penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya
di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus
dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di
kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung
seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat
sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama,
guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah
terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah
banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini,
secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas
yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
B. Rumusan Masalah
`Berdasarkan latar belakang
masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalh – masalah tersebut
dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan
masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang tua.
C. Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujauan untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang
bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi
sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3. Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan
anak meraka.
D. Sistematika
Penulisan
Dalam penulisan Makalah ini
mengunakan metode lansung dan pencarian referensi dari berbagai sumber atau
media interne
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah
Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal. Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu
diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah
Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat adiktif adalah
Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat
menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok,
cofein
B. Bahaya Narkoba Bagi
Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari
narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya
yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat
tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama,
meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis
tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat
diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat
terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan
narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
➢ Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
➢ Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
➢ Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
➢ Sering menguap, mengantuk, dan malas,
➢ Tidak memedulikan kesehatan diri,
➢ Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Referensi
Upaya pencegahan terhadap
penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab
kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan
masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap
anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih
kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang
berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat
terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi)
narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini,
kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada,
akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik
kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan
generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan
dengan baik
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa
ditark kesimpulan bahwa :
1.
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan
bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk
2.
Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas
yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3.
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B.
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi
hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir
positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang
kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah
tentang Narkoba antaralain :
1. Orang tua hendaknya selalu
memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan
pendidikan agama.
Semoga Makalah ini dapat di
gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan
remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan
terbebas dari narkoba.
DAFTAR
PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT,
maka kami bisa menyelesaikan Makalah yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja” dan dengan harapan semoga karya tulis
ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi kita sehinga lebih mengenal
tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila kita mengkonsumsi barang haram
itu. Makalah ini juga sebagai Tugas untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia
Akhir kata semoga bisa bermanfaat
bagi Para Pelajar, Umum Khususnya pada diri kami sendiri dan semua yang membaca
makalah ini semoga bisa dipergunakan dengan semestinya.
Mahalona, Juli 2019
Penulis
![]() |
DAFTAR ISI
Halaman judul ................................................................................................................ I
Kata Pengantar ............................................................................................................. II
Daftar isi ....................................................................................................................... III
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
A. Latar belakang masalah........................................................................................... .. 2
B. Rumusan Masalah..................................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan....................................................................................................... 2
D. Sistematika Penulisan................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN...................................................................................................... 3
A. Pengertian narkoba................................................................................................... 3
B. Bahaya narkoba bagi
remaja...................................................................................... 3
C. Bahaya narkoba bagi
pelajar...................................................................................... 4
D. Referensi.................................................................................................................. 5
BAB
III PENUTUP............................................................................................................ 7
A.
Kesimpulan................................................................................................................ 7
B.
Saran......................................................................................................................... 7
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................................... 8
![]() |
|
|||
![]() |
BAHAYA NARKOBA
BAGI REMAJA
KELOMPOK III
|
|
Nama :
|
M. Hidayat
Hikmawan
Marde Aprianty
Rika Amelia
Dewi Sarna
Dewi Komalasari
|
SMA NEGERI 13 LUWU TIMUR
TAHUN 2019
![]() |
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment