MAKALAH PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mekanisme perencanaan pembangunan
wilayah nasional berjalan melalui dua pendekatan
utama, yaitu pembangunan sektoral dan regional. Hasil dua pendekatan diharapkan
dapat menciptakan landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan
bekembang atas dasar kekuatan sendiri dan mewujudkan masyarakat adil makmur
berdasarkan pancasila. Kenyataannya, upaya menciptakan keselarasan dan
keserasian dua strategi tersebut merupakan hak pelik, bahkan cenderung
kontradiktif dan dikotomis.
Dalam perkembangannya pendekatan
pertama (sektoral) nampak lebih menonjol dan semakin mengua dibanding pendektan
kedua (regional), hal ini dapat dilihat dari orientasi pembangunan yang secara
tegas meletakkan aspek pertumbuhan ekonomi ( econimoc growth) sektoral sebagai
cara untuk mencapai tujuan pembangunan. Disamping telah memberikan hasil yang
memuaskan seperti pertumbuhan ekonomi tinggi, pendapatan perkapita naik, namun
orientasi tersebut ternyata telah menimbulkan beberapa masalah, salah satu
diantaranya adalah tidak meratanya distribusi kegiatan dan hasil pembangunan,
sehingga beberapa agenda permasalahan pembangunan, seperti kemiskinan,
kesenjangan sosial-ekonomi, ketimpangan antar wilayah (kota-desa,
pusat-daerah), sering digunakan sebagai contoh produk model pembangunan
(sektoral) yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut dapat dimengerti
karena untuk mengajar pertumbuhan yang tinggi serta efesiensi, pembangunan
diutamakan pada kegiatan-kegitan yang palinh produktif, terutama kegiatan
ekspor produksi primer seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.
Sementara itu untuk mengadakan barang-barang konsumsi dan mengurangi
ketergantungan impor, yang dikembangkan di kota-kota besar. Akibatnya tingkat
pembangunan ekonomi yang tinggi hanya terjadi pada wilayah-wilayah yang
memiliki kekayaan sumber alam serta kota-kota besar. Dari sinilah persoalan
ketimpangan wilayah sebagai agenda utama pembangunan regional berawal dan terus
berkembang.
Ketidakmerataan pembangunan antar
sektor dan antar wilayah munul serta nyata dalam beberapa bentuk dualisme,
yaitu antar sektor pertanian yang semakin menurun peran dalam produktivitasnya,
namun menampung tenaga kerja yang cukup banyak dan sektor industri yang
enderung intensive dengan daya serap tenaga kerja rendah namun kontribusinya
semakin meningkat. Demikian pula halnya dengan sektor jasa dan perdangan yang
semakin jauh meninggalkan sektor pertanian. Lebih lanjut ketidakmerataan aspek
demografis dan sumberdaya alam serta kebijakan pemerintah dalam memberikan
andil yang cukup besar dalam ketimpangan wilayah. Dikotomi Jawa(pusat) dan luar
Jawa (pinggiran), Kawasan Timur Indonesia ( KTI) dan Kawasan Barat Indonesia
(KBI), antara perdesaan dan perkotaan adalah kasus nyata pembangunan wilayah
Indonesia. Fakta-fakta tersebut merupakat suatu contoh adanya masalah
pembangunan dilihat dalam dimensi ruang (wilayah).
Strategi pembangunan yang hanya
mendasarkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek distribusi
(pemerataan), perluasan kesempatan kerja, penghapusan kemiskinan serta aspek
wilayah, walaupun pada tahp awalnya berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
namin akhirnya akan mengalami berbagai masalah tersebut.
Untuk mengatasi masalah tersebut
tentunya diperlukan kebijaksanaan yang menangani masalah ruang, dalam hal ini
adalah kebijaksanaan pengembangan wilayah. Kebijaksanaan ini berkenaan dengan
lokasi dimana pembangunan tidak terjadi pada tiap bagian wilayah dengan merata.
Pemerataan perencanaan wilayah adalah untuk menghubungkan kegiatan yang
terpisah-pisah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional (Friedmann. 1966 : 5)
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Menyebaratakan pembangunan dan
menghindarkan pemusatan kegiatan ( kesenjangan).
2. Bagaimana menjamin keserasian dan koordinasi
antar berbagai kegiatan pembangunan.
3. Bagaimana arah dari kegiatan pembangunan (
prioritas wilayah ).
C. Tujuan
1. Menyebarkan pembangunan dan menghindari
pemusatan pembngunan yang berlebihan pada wilayah tertentu.
2. Keserasian dan koordinasi antar kegiatan
pembangunan (sektoral di daerah).
3. Arahan kegiatan pembangunan (prioritas
wilayah).
BAB II
DASAR TEORI
A. PERENCANAAN WILAYAH
Pengertian
Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan
sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan
hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan
kebijakan dan program.
Perencanaan wilayah adalah suatu
agenda atau rancangan antara manusia dengan lingkungan yang dengan sengaja
dibuat untuk menambah, mengurang, memperbaiki, ataupun melengkapi sesuatu
dengan harapan memperoleh hasil maksimal dan efisien meliputi masalah ekonomi
dan pembangunan wilayah. Defenisi yang sangat sederhana mengatakan bahwa
perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang
diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan kedua, perencanaan
dapat didefinisikan sebagai menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah
memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut memilih
serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai suatu tujuan.
Ciri-ciri
pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian
tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa
datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di
wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Ciri-ciri
pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian
tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa
datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di
wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Karena tindakannya berurutan,
berarti ada tahapan yang dilalui dalam
perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan
2. Perumusan tujuan umum dan
sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif
3. Proyeksi keadaan di masa akan
datang
4. pencarian dan penilaian
berbagai alternative
5. penyusunan rencana terpilih.
Syarat-Syarat
perencanaan yang baik :
·
Logis, masuk akal
·
Realistik, nyata
·
Sederhana
·
Sistematik dan ilmiah
·
Obyektif
·
Fleksibel
·
Manfaat
·
Optimasi dan efisiensi
Syarat-syarat
perencanaan tersebut ada karena :
·
Limitasi dan kendala
·
Motivasi dan dinamika
·
Kepentingan bersama
·
Norma-norma tertentu.
Dalam perencanaan wilayah
terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi faktor-faktor
perencanaan berupa SDA dan SDM yang disertai dengan ketercukupan modal dan
keberadaan teknologi, idiologi dan falsafah, sasaran, dasar Kebijakan, data dan
metode, kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya guna memperoleh
kelancaran dalam perencanaan hingga pembangunan wilayah.
B. PENGEMBANGAN WILAYAH
Pengembangan secara umum ialah
adanya suatu kegiatan yang bersifat membangun dan memperlengkap sesuatu dengan
tujuan melakukan perubahan baik secara khusus ataupun umum.Selain itu
pengembangan juga dapat diartikan sebagai suatu gerakan memaksimalkan suatu
kinerja yang sebelumnya dianggap bermasalah atau kurang maksimal dengan
melakukan interaksi penyesuaan konteks lingkungan.
Pengembangan wilayah adalah suatu
gerakan sebagian ataupun menyeluruh guna meningkatkan fungsi lahan dan penataan
kehidupan sosial, ekonomi, budaya, pendidikan dan kesehateraan masyarakat untuk
memajukan daerah. Selain itu pengembangan wilayah juga dapat diartikan sebagai
upaya terpadu memacu perkembangan sosial ekonomi, menjaga kesenjangan antar
wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup pada suatu wilayah.
Tujuan pengembangan wilayah
adalah meningkatkan atau menciptakan dayaguna secara berkelanjutan khususnya
untuk kepentingan penduduk melalui aktivitas daya guna.
Ukuran dayaguna:
Menurut kemungkinan sebagai
permukiman yang layak
Produksi barang, bahan atau jasa
yang dapat memenuhi kebutuhan manusia
Kapasitas menghasilkan pendapatan
Yang tidak tergantung oleh
penduduk : keadaan biofisik/keadaan alam, untuk mengukur dayaguna perlu
memperhatikan berbagai keadaan, meliputi :
·
Biofisik
·
Sosial
·
Budaya
4.
Ekonomi
Sehingga dapat membawa peluang
bagi penerapan pranata sumberdaya dan kimah (aset).
Suatu
pengembangan wilayah sangat bergantung pada lingkup ekonomi, hal ini disebabkan
karena perekonomian merupakan faktor penentu dan pemicu terjadinya suatu
pengembangan wilayah.Ekonomi bergerak secara global dan memiliki pengaruh yang
sangat besar pada setiap tipe wilayah. Ketidaksiapan suatu daerah (wilayah)
pada pengaruh globalisasi ekonomi akan berpengaruh langsung pada tingkat
kesejahteraan masyarakat pada wilayah tersebut dan secara otomatis akan
menuntut terjadinya suatu pengembangan wilayah guna mengimbangi globalisasi
ekonomi yang terus maju. Pengaruh globalisasi, pasar bebas dan regionalisasi
menyebabkan terjadinya perubahan dan dinamika spasial, sosial, dan ekonomi
antarnegara, antardaerah (kota/kabupaten), kecamatan hingga perdesaan.
Globalisasi juga ditandai dengan
adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan manajemen. Revolusi
tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi
tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah, terbentuknya kota dunia
(global cities), sistem kota dalam skala internasional, terbentuknya wilayah
pembangunan antarnegara (transborder regions), serta terbentuknya koridor
pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional dan internasional.
Berbagai dampak yang di akibatkan
dari globalisasi ekonomi terhadap pembangunan lokal secara sederhana sebagai
berikut :
1. Berubahnya orientasi
pembangunan yang harus bertumpu pada peningkatan individu, kelompok dan
pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi persaingan global, sehingga
memungkinkan masyarakat mampu bertahan (survive), mengembangkan diri dan
meningkatkan kesejahteraan.
2. Semakin pentingnya peran
lembaga non pemerintah seperti, pihak swasta, masyasrakat, dan lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dalam pelaksanaan pembangunan dan pembiayaan.
3. Terjadinya peningkatan
urbanisasi di pinggiran kota besar dibandingkan di dalam kota besar itu
sendiri.
C. Macam – macam Klasifikasi Wilayah
Wilayah (region) didefinisikan
sebagai suatu unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan
bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi
empat jenis yaitu;
(1)
wilayah homogen,
Wilayah homogen adalah wilayah
yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang
relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal
ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen,
daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll). Geografi seperti wilayah
yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya
mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan atas adanya keseragamanya
secara internal (internal uniformity). Contoh wilayah homogen adalah pantai
utara Jawa barat (mulai dari indramayu,subang dan karawang)
(2)
wilayah nodal.
Wilayah nodal (nodal region)
adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat
(inti) dan daerah belakangnya (interland).Tingkat ketergantungan ini dapat
dilihat dari arus penduduk,factor produksi,barang dan jasa,ataupun komunikasi
dan transportasi. menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal
untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah,mengartikan wilayah
tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa
pusat kegiatan ekonomi Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda
di dalam organisasi tata ruag masyrakat.Perbedaan ini jelas terlihat pada arus
perdagangan.Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah
suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan
suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu,sehinga berbagai tempat di
wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan
perdagangan secara luas di antara satu sama lainya.sebaliknya,dalam wilayah
nodal,pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut
merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan
menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah
inti,sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang
jadi.
(3)
wilayah perencanaan,
Wilayah Administratif adalah
wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi
pemerintahan atau politik, seperti: propinsi, kabupaten, kecamatan,
desa/kelurahan, dan RT/RW. Bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai
pembangunan wilayah,maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian
yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di
sebabkan dua faktor yakni :
(a) Dalam kebijaksanaan dan
rencana pembangunan wilayah di perlukan adanya beberapa tindakan - tindakan
dari berbagai badan atau instansi pemerintahan. Dengan demikian maka lebih
praktis apabila pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi
yang telah ada.
(b) Wilayah yang batasnya
ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di
analisis,karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan
pada suatu wilayah administrasi tersebut. Namun dalam kenyataannya,pembangunan
tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi,sebagai
contoh adalah suatu pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai,
pengelolaan lingkungan dan lain sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan
administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali litas batas
wilayah administrasi.
(4) wilayah administrative.
Mendefinisikan wilayah perencanan
(planning region atau programming region)sebagai wilayah yangmemperlihatkan
koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapt
dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya
perubahan- perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja,namun
cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat
dipandang sebagai satu kesatuan. Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek
fisik dan ekonomi,namun ada juga dari aspek ekologis.Misalnya dalam kaitannya
dengan pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan wilayah daerah aliran
sungai harus direncanakan dan di kelola mulai dari hulu sampai hilirnya.Contoh
wilayah perencanaan dari aspek ekologis adalah DAS Cimanuk,DAS Brantas,DAS
Citanduy dan lain sebagainya.
BAB III
PEMBAHASAN
A. PERBEDAAN PERENCANAAN DAN
PENGEMBANGAN WILAYAH
Suatu Perencanaan dan
Pengembangan Wilayah kerap kali dianggap sebagai hal yang memiliki pengertian
yang tidak jauh beda atau relatif sama bagi banyak orang, namun sebenarnya terdapat
perbedaan yang besar antara dua subjek ini. Hal paling mendasar yang membedakan
antara dua kata ini yaitu bila sebenarnya Perencaan adalah sesuatu hal yang
belum terjadi dan sedangkan Pengembangan adalah suatu tindakan yang tengah
berlangsung atau sedang terjadi.
Perencanaan wilayah merupakan
suatu agenda atau angan-angan yang sedang disusun, dirancang, ataupun di
pertimbangkan guna memenuhi keinginan maupun harapan dari individu dan kelompok
untuk mengimbangi kemajuan zaman dengan memajukan suatu wilayah tertentu. Dari
sini terlihat bahwa perencanaan merupakan suatu hal yang belum diterapkan dan
diputuskan secara utuh. Hal ini terjadi karena dalam suatu perencanaan wilayah
diperlukan banyak keputusan dan pertimbangan atas usul maupun keinginan guna
memenuhi kepentingan masyarakat pada suatu wilayah.
Terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan suatu wilayah, yaitu :
1.
Identifikasi Persoalan
2.
Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga
target-target yang kuantitatif
3.
Proyeksi keadaan di masa akan datang
4.
pencarian dan penilaian berbagai alternative
5.
penyusunan rencana terpilih
Selain itu juga terdapat beberapa
hal lain yang mendasari perencanaan suatu wilayah seperti:
Syarat-Syarat
perencanaan yang baik :
·
Logis, masuk akal
·
Realistik, nyata
·
Sederhana
·
Sistematik dan ilmiah
·
Obyektif
·
Fleksibe;
·
Manfaat
·
Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat
perencanaan tersebut ada karena :
·
Limitasi dan kendala
·
Motivasi dan dinamika
·
Kepentingan bersama
·
Norma-norma tertentu
Faktor-faktor dasar perencanaan :
·
Sumber daya (alam, manusia,
modal, teknologi)
·
Idiologi dan falsafah
·
Sasaran dari tujuan pembangunan
·
Dasar Kebijakan
·
Data dan metode
·
Kondisi lingkungan, sosial,
politik dan budaya.
Pengembangan wilayah adalah suatu
terapan pergerakan yang sedang maupun telah dilaksanakan sebagai perwujudan
hal-hal yang telah direncanakan sebelumnya. Inti dari perkataan ini adalah
bahwa Pengembangan wilayah merupakan hasil nyata yang telah terjadi guna
menjawab tantangan globalisasi dengan mengoptimalkan wilayah dengan tujuan
mensejahterakan masyarakat pada suatu wilayah. Globalisasi juga ditandai dengan
adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan manajemen. Revolusi
tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi
tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah, terbentuknya kota dunia
(global cities), sistem kota dalam skala internasional, terbentuknya wilayah
pembangunan antarnegara (transborder regions), serta terbentuknya koridor
pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional dan internasional.
Dalam melakukan pengembangan
wilayah selalu disertai dengan harapan yang besar sebagai jawaban atas kemajuan
tekhnologi, aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek budaya yang merupakan suatu
hal yang terus bergerak serta padu dalam era globalisasi. Dengan adanya
pengembangan maka suatu wilayah tertentu diharapkan bisa mengoptimalkan fungsi
dan perannya pada masa yang akan datang. Pengembangan wilayah selalu didasari
pada suatu tujuan untuk meningkatkan
atau menciptakan daya guna secara berkelanjutan khususnya guna mensejahterakan
penduduk.
Ukuran dayaguna:
1.
Menurut kemungkinan sebagai permukiman yang layak
2.
Produksi barang, bahan atau jasa yang dapat memenuhi
kebutuhan manusia
3.
Kapasitas menghasilkan pendapatan
Yang tidak tergantung oleh
penduduk : keadaan biofisik/keadaan alam
Untuk mengukur dayaguna perlu
memperhatikan berbagai keadaan:
·
Biofisik
·
Sosial
·
Budaya
·
Ekonomi
Sehingga dapat membawa peluang
bagi penerapan pranata sumberdaya dan kimah (aset).
Konsep pendayagunaan wilayah
bersumber pada cerapan (persepsi):
Wilayah merupakan perwujudan
sumberdaya dan kimah (aset).
Dalam hal ini penggunaan wilayah
harus mengikuti kemampuan atau kesesuaian lahan. Dengan demikian tidak terjadi konflik
penggunaan lahan.
Prospek jangka panjang ke masa
depan, dengan ciri:
·
Antisipatif
·
Aditif
·
Lentur
·
Optimisasi
keterlanjutan manfaat
dengan syarat mendampingkan
secara sinergistik, upaya produksi (jaminan manfaat) dengan upaya konservasi
(jaminan memperoleh keselamatan)
Tataguna lahan
Yaitu pengembangan wilayah yang
diberi makna lahan menempatkan kegiatan-kegiatan di bagian-bagian lahan yang
sesuai untuk kegiatan bersama
Sasaran pengembangan wilayah
Orientasi dayaguna wilayah,
memperoleh manfaat total sebaik-baiknya menurut prospek jangka panjang.
Upaya optimisasi mengikuti
berbagai kaidah:
Menggunakan setiap bagian wilayah
sesuai dengan harkat masing-masing.
Dalam hal ini berusaha untuk
membatasi usikan manusia atas alam lingkungan (kaidah konservasi). Dengan ini mengarah kepada keterlanjutan dan
keanekaan manfaat (konsep sosial), menghemat sarana dan prasarana (kaidah
ekonomi).
Pola menempatkan berbagai bentuk
penggunaan wilayah mengikuti asas kompatibilitas (tidak saling mengganggu)
antar bentuk. Di sini merupakan konsep pengembangan peluang.
Menganalisis keadaan aktual tidak
untuk menentukan kekahatan (defisiensi) terhadap keadaaan yang diinginkan,
tetapi untuk menentukan peluang untuk mencapai tujuan akhir. Dalam hal ini merupakan konsep prtumbuhan
sebagai proses sinambung berjangka panjang (tujuan masa depan).
Tataguna lahan merupakan piranti
pokok dalam pengembangan wilayah, yaitu upaya untuk mencapai optimisasi dalam
pemanfaatan wilayah. Adapun tataguna lahan merupakan pengarahan penggunaan
lahan yang didasarkan atas kemampuan lahan.
Untuk membuat rancangan tataguna
lahan diperlukan langkah kerja:
Menetapkan komponen-komponen
lahan yang perlu dianalisis perannya dalam menentukan harkat lahan
Menetapkan hirarki atau urutan
kepentingan peranan komponen dan interaksi antar komponen
Kerentanan indikator mutu lahan
terhadap perubahan keadaan lingkungan alami.
Membutuhkan indikator yang mudah berubah karena perubahan keadaan
lingkungan
Daya tangkap indikator mutu lahan
terhadap masukan teknologi
Dalam merancang tataguna lahan
tidak cukup hanya keadaan lingkungan biofisik alami saja, akan tetapi juga
perlu memperhatikan keadaan sosial ekonomi seperti kepadatan penduduk, taraf
pengelolaan, pendidikan dan kebudayaan.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Perencanaan dan pengembangan
wilayah adalah suatu sistem yang padu dan mutlak terjadi pada wilyah di suatu negara.Dikatakan
sebagai suatu sistem yang padu dikarenakan suatu perencanaan dan pengembangan
wilayah memiliki komponen,unsur-unsur,dan langkah-langkah yang dirancang serta
dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Perencanaan wilayah merupakan
langkah awal suatu pergerakan yang berisikan rancangan untuk bisa memajukan
wilayah.Pengembangan wilayah adalah suatu langkah nyata yang diterapkan pada
wilayah untuk memaksimal dan mengoptimalkan daya guna lahan pada suatu wilayah
guna membuat wilayah tersebut menjadi maju dan berkembang serta mampu bersaing
seiring maraknya globalisasi.Hasil atas perencanan dan pengembangan wilayah
beragam bergantung pada hasil pembangunan baik fisik maupun nonfisik pada
wilayah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
PERWILAYAHAN%20BERDASAR%20FENOMENA%20GOEGRAFI%20_%20SS%20belajar.html
PNGERTIAN DAN RUANG LINGKUP
PERENCANAAN WILAYAH - BLOG PRIBADI ENCUM NURHIDAYAT.html
Pengertian Perencanaan.html
Pengertian Umum tentang
Perencanaan Wilayah dan Kota « dennyraditya73.html
PERWILAYAHAN BERDASAR FENOMENA
GOEGRAFI _ SS belajar.html
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment